Friday, September 12, 2008

Cabut DOM dan Aksi Dengan Tim Pencari Fakta DPR-RI untuk Aceh

Dalam pertemuan hari Rabu (22/7) dengan Tim Pencari Fakta (TPF) DPR tentang kasus orang hilang di Aceh, delegasi LSM Humanika menuntut pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) dan istilah GPK Aceh juga dihilangkan. Sejak tahun 1986 DOM diterapkan di Aceh, maka pendekatan keamanan mewarnai propinsi di ujung pulau Sumatera ini. Akibatnya adalah terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia di Aceh. Untuk itu Humanika minta agar TPF DPR terjun langsung ke lapangan, karena selama ini TPF-TPF sebelumnya selalu didampingi aparat keamanan maka fakta yang diperoleh tidak terungkap secara bebas. Ali Fadli, juru bicara Humanika, mengatakan tidak ada alasan menuduh masyarakat Aceh separatis. Jika ada reaksi - berupa gerakan - dari masyarakat Aceh, itu adalah cerminan kekecewaan terhadap pemerintah pusat. Selama ini anggaran daerah yang diberikan tidak sebanding dengan kekayaan alam yang ada di Aceh.

No comments: