Friday, September 5, 2008

Asperkim Di Geulanggang Gajah

Serambi Indonesia
Sabtu, 5 agustus 2006
Untuk Bantuan Rumah BRR, Setiap Unit Dipungut Rp 1 Juta



BLANGPIDIE Masyarakat Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya, sangat kecewa terhadap kinerja BRR. Pasalnya, dalam pembangunan rumah lembaga tersebut memungut biaya kepada setiap yang mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.

Sejumlah warga Desa Gelanggang Gajah, Kuala Batee kepada Serambi, Kamis (3/8) mengatakan, mereka sangat kecewa terhadap kinerja BRR, dimana dalam pembagian paket pembangunan rumah terkesan pilih kasih dan tidak tepat sasaran. Sebab, dari 24 unit rumah yang akan dibangun tersebut terlihat orang orang yang dekat dengan pengurus. Begitu juga rumah tersebut diperuntukan untuk kaum dhuafa, sementara korban tsunami yang sangat layak mendapatkan tidak kebagian dalam paket.

Apakah bantuan BRR itu termasuk untuk kaum dhuafa, kata salah seorang warga yang menyayangkan adanya beberapa orang korban tsunami yang tidak punya apa apa lagi, tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut. Lagipula kaum dhuafa yang mendapatkan bantuan tersebut belum tergolong miskin, atau masih banyak warga yang lebih miskin dari itu. Bahkan, ada juga bantuan paket BRR tersebut diberikan kepada warga yang sudah mendapat bantuan rumah dari Dinas Sosial. Kami tidak keberatan, tapi lihatlah apakah layak mereka menerimanya, kata Amri dan Muzakir yang datang ke Biro Serambi Blangpidie, Rabu (2/8) sore.

Bukan itu saja, masyarakat melaporkan BRR juga mengutip biaya kepada masyarakat sebesar Rp 1 juta setiap unit rumah yang akan dibangun, jika tidak, bantuan rumah tersebut akan dialihkan kepada orang lain. Kami dipaksa, jika tidak, kami tak mendapatkan rumah tersebut, kata warga lainnya.

Selain itu, ada juga di antara warga yang dulu sudah didaftarkan sebagai penerima bantuan rumah BRR, tapi belakangan namanya tidak tercantum, alias dihapus dengan alasan yang bersangkutan tidak memiliki tanah. Padahal, mereka sudah disediakan tanah oleh keluarganya, kata Sayuti.

Untuk itu, warga Desa Gelanggang Gajah minta BRR Provinsi turun ke lokasi, dan mengharapkan supaya pembangunan rumah tersebut ditunda dulu. Jika tidak, permasalahan dalam masyarakat tetap saja terjadi, apalagi mengingat hal itu mengundang kecemburuan sosial sesama warga.

Sementara Asisten Manajer Perumahan dan Pemukiman BRR Kabupaten Abya Fadhli Ali yang ditanyai Serambi, menjelaskan, pembangunan rumah di Desa Gelanggang Gajah Kuala Batee, berjumlah 24 unit dengan tipe 36 plus, dan 54 jatah rehab, dibangun dengan bantuan BRR NAD Nias, yang diperuntukan untuk korban gempa dan tsunami.

Namun, ia mengaku dari jumlah 24 unit tersebut terdapat sejumlah penerima yang bukan tercatat sebagai korban tsunami, tapi kaum dhuafa. Hal itu adalah permintaan warga setempat untuk dibangun pada saat pertemuan pertama dua bulan lalu, katanya. Sejauh ini ia mengaku belum tahu ada warga korban tsunami yang tidak kebagian paket tersebut. Sebab, diakuinya pihak BRR hanya menentukan penerima dan lokasi berdasarkan laporan kepala desa dan verifikasi di lapangan. Selanjutnya, membuat uji publik selama sebulan yang ditempelkan pada dinding kios, pos jaga, dan di tempat tempat yang dianggap sering dikunjungi warga.

Tujuan uji publik tersebut merupakan kesempatan bagi warga yang belum kebagian untuk mendaftarkan diri. Setelah itu, BR baru mengadakan pertemuan untuk memilih komite di desa (yang membantu proses pembangunan di desa). Jadi, siapa saja yang menerima itu adalah hasil pendataan yang diakukan komite di desa yang ditunjuk kepala desa. BRR hanya menerima laporan dari komite desa, jelasnya.

Menurutnya, kesalahan tersebut adalah kesalahan warga karena tidak mendaftarkan dirinya kepada komite selama masa uji publik. Apalagi sebelumnya telah diumumkan kepada warga untuk hadir pada rapat. Pada waktu tersebut tidak ada warga yang mengeluh, tambahnya.

Ditanya tentang pungutan biaya yang dilakukan oleh pengurus sebesar Rp 1 juta/unit kepada masyarakat, Fadhli Ali menjelakan, dalam peraturan BRR tidak dibenarkan pengutipan biaya berupa apapun kepada masyarakat yang dibangun rumahnya. Fadhli mengaku hal itu bukan dilakukan BRR, melainkan dilakukan oleh panitia masjid.

Hal itu diketahuinya dari hasil pertemuannya dengan masyarakat setempat menyangkut isu yang berkembang bahwa BRR mengutip biaya pembangunan kepada masyarakat. Fadhli sangat menyayangkan peristiwa tersebut, sebab ada pihak yang mengambil kesempatan, karena yang berkembang di masyarakat yang mengutip biaya sampai Rp 1 juta itu adalah BRR. Kita sudah larang panitia pembangunan masjid untuk mengutip biaya kepada masyarakat, karena sejumlah masyarakat mengaku dipaksa harus megeluarkan biaya tersebut. Sementara pihak BRR tidak pernah menganjurkan hal itu, tegasnya.(az)

No comments: